Kamis, 21 April 2011

Selamat Hari Kartini

Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No SARA, No Bad Words, No Spaming, No Flooding, No Advertise Links, No Porn Link. If you do not agree to these terms, please do not use this service or you will face consequences.

Entri Populer